Belum Tercatat dalam Lembar Negara, Dua Kementerian Diminta Tindaklanjuti Perpres BRIN

01-04-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin (kemeja putih). Foto: Ist/Man

 

Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin mendukung integrasi penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (Litbangjirap) dipercepat dalam pelaksanaannya. Ini setelah terbitnya Peraturan Presiden tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (Perpres BRIN).

 

Menurut Azis, pembentukan regulasi BRIN dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang organisasi kementerian negara. Serta mengacu padaarahan dan arahan Presiden yang disampaikan dalam Rapat Terbatas 11 Desember 2019 dan tiga kali rapat dengan Kementerian Negara 30 Desember 2019.

 

“DPR juga menunggu implementasinya. Sudah hampir setahun Presiden Joko Widodo meneken Perpres BRIN. Tepatnya diteken pada 30 Maret 2020 lalu. Akan tetapi, Perpres itu tak kunjung dimasukkan ke lembaran negara. Ini ada apa?" ungkap Azis dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Kamis (1/4/2021).

 

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, Presiden Jokowi beberapa kali memberikan arahan dan arahan, tepatnya pada periode Desember 2020-Februari 2021 kepada Menteri Riset / Kepala BRIN dan Menteri Sekretaris Negara perihal diundangkannya Perpres BRIN.

 

Perpres BRIN sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2020, tetapi belum dapat efektif karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (KemenPAN-RB) dan Kemenkum dan HAM belum mencatatkan dan mengumumkan secara resmi. "DPR berharap, apa yang diperintahkan Presiden segera dijalankan," tegas Azis.

 

Akibat belum dilakukannya pengundangan Perpres BRIN, Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek)/BRIN juga mengalami masalah ketidakpastian karier peneliti dan perekayasa pada unit organisasi kementerian/lembaga karena rencana integrasi dan pengalihan yang tidak kunjung terdapat kejelasan

 

"Jika ini terus dibiarkan, maka BRIN menghadapi risiko akuntabilitas pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program dan kegiatan. Akuntabilitas serta pelaksanaan program riset dan inovasi strategis pun juga tidak berjalan optimal," jelas legislator dapil Lampung II itu.

 

Tanpa pengundangan Perpres BRIN, menurut Azis maka sulit dilakukan integrasi empat lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK) yaitu Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).

 

“Jelas akan mengalami keterlambatan. Baik dalam pengelolaan dana penelitian perguruan tinggi, termasuk pelaksanaan program percepatan riset dan inovasi terutama untuk penanganan pandemi COVID-19," terangnya.

 

Keberlanjutan BRIN akan mendukung implementasi Prioritas Riset Nasional Tahun 2020-2024 termasuk program strategis lainnya. Seperti diseminasi teknologi tepat guna untuk masyarakat berinovasi, program penguatan talenta inovasi, dan difusi teknologi tepat guna untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

 

“Ini problem permasalahan fundamental kelembagaan yang krusial dan mendesak dalam aspek organisasi dan penyelenggaraan manajemen pegawai negeri sipil. Selain itu akan terjadi stagnasi, ketidakpastian, dan atau pelambatan dalam pengembangan karier, pola karier. Mohon kiranya kementerian benar-benar mempertimbangkan hal ini," pinta Azis.

 

Untuk diketahui, landasan hukum pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi / BRIN saat ini hanya berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2020. (sf)

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...